Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi menerbitkan regulasi **SK-5/DKU.MBU/11/2024** mengenai petunjuk teknis penguatan pengendalian internal atas pelaporan keuangan (*Internal Control over Financial Reporting* / ICOFR). Regulasi ini menegaskan bahwa keandalan laporan keuangan BUMN bukan lagi sekadar formalitas kepatuhan tahunan, melainkan benteng akuntabilitas hukum dan tata kelola korporasi yang bersih.
Namun, di lapangan, tim Manajemen Risiko, Satuan Pengawas Intern (SPI), dan Akuntansi kerap menghadapi tantangan operasional yang masif: - Pengelolaan ratusan file *Risk and Control Matrix* (RCM) yang tersebar di spreadsheet tanpa version control. - Kesulitan memverifikasi integritas dokumen pembuktian (*audit trail*). - Keterlambatan asersi manajemen karena proses pengujian manual yang berlarut-larut menjelang penutupan buku tahunan.
Untuk menjawab kebutuhan ini, **Daya Solusi Integra (DSI)** menghadirkan **GRC Integra**, platform digital terpadu yang dibangun dari nol mengacu langsung pada tiap bab dan lampiran juknis SK-5.
---
Platform **GRC Integra** mendigitalisasi seluruh siklus hidup pengendalian internal BUMN secara *end-to-end*:
---
Regulasi SK-5 Kementerian BUMN menuntut transparansi dan kecepatan rekonsiliasi yang tinggi. Mengandalkan metode manual berbasis Excel meningkatkan risiko *human-error* dan defisiensi pelaporan yang dapat menurunkan opini audit.
Melalui sinergi keahlian konsultan senior **Daya Solusi Integra** dan kecanggihan teknologi **GRC Integra**, BUMN Anda dapat menghemat hingga 60% waktu siklus evaluasi pengendalian internal sekaligus mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
> **Tertarik melihat langsung alur kerja GRC Integra?** > Ajukan [jadwal demo platform interaktif](#contact) bersama tim konsultan kami atau gunakan fitur konsultasi langsung di website Daya Solusi Integra.