Remediasi Pengendalian (Remediation): Definisi & Kepatuhan Regulasi SK-5 BUMN
Rangkaian tindakan perbaikan terstruktur (Corrective Action Plan) untuk menutup defisiensi pengendalian yang ditemukan, mencakup analisis akar masalah, perbaikan desain kontrol, pengujian ulang efektivitas, dan pemantauan keberlanjutan hingga defisiensi dinyatakan tuntas. Pelajari amanat regulasi SK-5/DKU.MBU/11/2024 Bab Tindak Lanjut & CAP dan solusi kepatuhan pengendalian internal BUMN.
Definisi & Penjelasan Kepatuhan
Rangkaian tindakan perbaikan terstruktur (Corrective Action Plan) untuk menutup defisiensi pengendalian yang ditemukan, mencakup analisis akar masalah, perbaikan desain kontrol, pengujian ulang efektivitas, dan pemantauan keberlanjutan hingga defisiensi dinyatakan tuntas.
Rujukan Regulasi Resmi
SK-5/DKU.MBU/11/2024 Bab Tindak Lanjut & CAP
Kategori Tata Kelola
Evaluasi Defisiensi
← Kembali ke Glosarium Lengkap | Konsultasi Terkait Remediasi Pengendalian (Remediation)
Konsultasi Kepatuhan & Demo GRC Integra
Hubungi konsultan senior Daya Solusi Integra untuk konsultasi implementasi ICOFR BUMN, audit ITGC, atau otomasi software GRC Integra.
Surel: marketing@dsintegra.co.id | Situs Resmi: https://dsintegra.co.id